This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 06 Mei 2015

SURAT PERMOHONAN DANA KEGIATAN BULAN SUCI RAMADAN

 PANITIA GERAK RAMAMDAN
MASJID RAUHATUL MUTTAQIN SIKALADI
JORONG SIKALADI NAGARI PARIANGAN

Nomor : 02/PGR-RM/SKLD/2015
Lampiran : 1 (satu) bundel proposal
Perihal : Permohonan Dana Kegiatan Ramadhan 1432 H

Kepada Yth.
Bapak/Ibuk para donatur
Di
Tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.

Dengan mengucap puji syukur kepada ALLAH SWT yang telah memberikan nikmat Iman dan nikmat Islam kepada kita, serta sholawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabat serta pengikutnya hingga akhir zaman.

Kami sebagai Panitia Gerak Ramadhan 1435H Masjid Raudhatu muttaqin sikaladi , kami telah mempersiapkan program kegiatan dalam menyambut dan mengisi bulan suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan. Adapun rincian kegiatan tersebut, kami cantumkan dalam proposal terlampir.

T entunya kegiatan Ramadhan tersebut membutuhkan dana. Oleh karena kami harapkanBapak/Ibuk dapat membantu memberikan dana sesuai keikhlasan Bapak/lbu melalui anggota Gerak Ramadhan atau dapat diantarkan lansung ke masjid pada saat pengumpulan infak sebelum sholat taraweh.



Demikian atas keikhlasan Bapak/lbu beramal untuk Masjid Raudhatul Muttaqin Sikaladi , kami Pengurus dan Panitia Ramadhan Masjid raudhatul muttaqin sikaladi mengucapkan terima kasih, semoga ALLAH SWT membalas kebaikan Bapak/lbu dengan nikmat, rahmat dan karunia yang berlipat Ganda.

Amien ya Robbal Alamien

Wassalamualaikum Wr Wb

PANITIA GERAK RAMADHAN 1431H
MASJID RAUDHATUL MUTTAQIN SIKALADI


KETUA.                                                           SEKRETARIS


Ali Akbar.                                                              Yori Oktavia

Mengetahui,
                                      Pengurus Masjid
                    Raudhatul Muttqin Sikaladi                                                   Wali Jorong Sikaladi

       

                             Drs. Afrizal Malin Malano 





ESTIMASI DANA
 Pemasukan
NO
KEGIATAN
BIAYA
1
Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Muttqin Sikaladi
Rp500,000
2
JUMLAH
Rp500,000


Pengeluaran
NO
KEGIATAN
BIAYA
1
Penceramah   Rp150,000x30Hari
Rp4,500,000
2
Konsumsi Penceramah     Rp20,000x30 Hari
Rp600,000
3
Spanduk dan Imsyakiyah
Rp300,000
4
Proposal, surat,
Rp200,ooo
5
Amplop, kertas, alat tulis
Rp70,0000
6
Berbuka jamaah  Rp40,000x30Hari   
Rp1,200,000
7
Pawai menyambut bulan suci ramadhan
Rp200,000
8
Lomba paling banyak membaca al-qura’an selama Ramadhan
1.       Satu set tropi
2.       Tabanas
3.       ATK


Rp600,000
Rp900,000
Rp200,000
9
Lomba paling sering sholat jamaah di masjid Raudhatul muttaqin Sikalad
1.       Satu set tropi
2.       Tabanas
3.       ATK


Rp600,000
Rp900,000
Rp200,000
10
Transportasi mengikuti lomba ramadhan
Rp200,000x30Hari
Rp6,000,000
11
Dana tak Terduga
Rp500,000
12
JUMLAH
16,970,000


AGENDA KEGIATAN
1.      Pawai menyambut Bulan Suci Ramadhan
Hari, Tanggal        :
Jam                        : 16:00- selesai
Tempat                  : Depan Masjid Raudhatul muttaqin Sikaladi
Peserta                  : Santiwan dan Santriwati TPA/TPSA di Sikaladi

2.      Ceramah Agama
Hari, Tanggal        : Serlama Bulan Ramadhan
Jam                        : ba’da tarwih- Sampai Selesai
Tempat                  : Masjid Raudhatul muttaqin Sikaladi
3.      Lomba Paling Banyak Membaca Al-qur’an Selama Bulan Puasa
Hari, Tanggal        : Serlama Bulan Ramadhan
Jam                        :
Tempat                  : Masjid Raudhatul muttaqin Sikaladi
Peserta                  :SD-SMP-SMA
4.      Lomba Paling Sering Sholat Berjamaah di Masjid
Hari, Tanggal           : Serlama Bulan Ramadhan
Jam                           : Di Cek Pada Saat Dholat 5 Waktu Di masjid dan Tarwih
Tempat                  : Masjid Raudhatul muttaqin Sikaladi
Peserta                   : SD-SMP-SMA



Rabu, 04 Maret 2015

PUNCAK PUSARAN ANGIN

PUNCAK PUSARAN ANGIN
  DI KAPUAH GUNUANG RAJO, DI DAERAH BATIPUH

Kali ini saya akan memperkenalkan suatu tmpat yang saya rasa tempat ini merupaka tempat yang indah bagi saya, dan tempat ini pun belum banyak orang tahu, keunggulan tempat ini adalah akses jalan yang gampang di tempuh, kita bisa menempuhnya dengan menggunakan mobil, dan tmpat ini dekat dengan kota padang anjang yang berjarak 10 km,

 Tempat ini memiliki cuaca yang sejuk dan angin nya yang berembus, kita bisa melihat indah nya danau singkarak dari jauh

    Dan tempat ini juga pernah di gunakan untuk olahraga terjun payung.

Kamis, 19 Februari 2015

Mazhab

Mazhab

Mazhab (bahasa Arab: مذهب, madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]

Pengertian ulama fiqih

Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]

Pembagian Mazhab

Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Sementara kalangan Syi'ah memiliki mazhab Ja'fari, Ismailiyah dan Zaidiyah.

Sunni

Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.

Hanafi

Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).

Maliki

Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.

Syafi'i

Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.

Hambali

Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.

Syi'ah

Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.

Ja'fari

Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.

Ismailiyah

Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.

Zaidiyah

Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Ali menyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masa Bani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.

Khawarij

Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian} dengan Muawiyah bin Abu Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.

Lain-lain